SELAMAT DATANG SOBAT...

Senin, 22 Agustus 2011

Penentuan 1 Syawal 1432 H/2011 M

Alhamdulillaah.. tanpa terasa kita sudah sampai minggu terakhir dari ibadah puasa dibulan Ramadhan ini. Ya, hari ini Selasa (23/08/2011) bertepatan dengan 23 Ramadhan 1432 H yang artinya 1 minggu lagi akan tiba hari kemenangan, kemenangan melawan hawa nafsu, kemenangan menjalankan kewajiban puasa Ramadhan. Yaitu hari raya Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal 1432 H/2011 M.

Memang hari raya idul fitri masih kurang 1 minggu lagi, tapi hiruk pikuk mempersiapkan lebaran sudah sangat terasa. Sebagian dari umat Islam lebih memilih disibukkan dengan antrian panjang diloket-loket transportasi untuk mudik ke kampung halamannya, mempersiapkan segala sesuatu untuk hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 H/2011 M nanti, daripada sibuk memperbanyak amalan ibadah dibulan Ramadhan yang suci ini. Berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Rasullah SAW yaitu beliau mengencangkan ikat pinggang (bersungguh-sungguh dalam beribadah), membangunkan keluarganya untuk qiyamul lain, banyak i'tikaf dimasjid dll

Keramaian dari masjid-masjid yang biasanya shaf-shaf penuh dengan jamaah sholat fardhu dan sholat tarawih sekarang berpindah ke mall-mall atau supermarket atau toko-toko untuk membeli baju baru atau berbagai makanan untuk disajikan dihari raya nanti.
Sangat disayangkan datangnya bulan Ramadhan dilewatkan begitu saja, tanpa berusaha secara maksimal mengisi bulan ini dengan memperbanyak amal-amal sholih. Padahal belum tentu tahun depan kita bisa bertemu lagi dengan Ramadhan. Apa ada yang berani menjamin kita masih hidup sampai tahun depan ?
Kalau para sahabat, mereka ingin setahun itu dijadikan seperti Ramadhan terus. Ketika bulan Ramadhan mau habis mereka sangat sedih / menangis karena mereka sangat mengerti apa fadlilahnya dibulan ini.

Penentuan 1 Syawal 1432 H / 2011 M

Alhamdulillah, tahun ini tidak ada perbedaan dalam penentuan 1 Ramadhan 1432 H yang lalu. Baik dari Muhammadiyah, NU, Pemerintah, ormas-ormas lainnya sepakat 1 Ramadhan jatuh pada hari Senin, 1 Agustus 2011.

Namun untuk penentuan tanggal 1 Syawal 1432 H/2011 M sepertinya masih ada kemungkinan terjadinya perbedaan pada penentuan hari tersebut . Muhammadiyah jauh-jauh hari sudah mengeluarkan edaran bahwa 1 Syawal 1432 H/2011 M jatuh pada hari Selasa 30 Agustus 2011 berdasarkan surat edaran dari PP Muhammadiyah.

1 Syawal 1432 H/2011 versi NU, ormas Islam lainnya

Pihak NU sendiri masih menunggu hasil dari melihat hilal yang akan dilakukan pada titik-titik baru untuk mengeluarkan fatwa 1 Syawal 1432 H/2011 M. Maka dari itu NU belum mengeluarkan fatwa kapan jatuhnya hari raya idul fitri 1 Syawal 1432 H/2011 M.

Ormas Islam lainnya berdasarkan hadist-hadist shahih dari Rasululloh SAW sepakat menentukan awal bulan baik Ramadhan, Syawal dan sebagainya berdasarkan pantauan hilal atau rukyat. Karena penentuan awal bulan berdasarkan hisab tidak ada tuntunan dan hadist dari Rasululloh SAW. Wallahu a’lam.

Kapan penentuan 1 Syawal 1432 H/2011 M bagi ormas lain silahkan menghubungi PP masing-masing. Karena setiap ormas berbeda pandangan, berdasarkan ilmu hisab seperti Muhammadiyah atau menunggu hasil pantauan hilal yang akan diumumkan oleh Pemerintah besok H-1.

Sehubungan dengan itu kami petikkan siarannya dari Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai berikut :

" Siaran Awal dan Akhir Ramadhan 1432 H

1. Awwal Ramadhan 1432 H :

Berdasarkan hisab di Yogyakarta : Ijtima akhir Sya’ban 1432 H jatuh pada Ahad Kliwon, 31 Juli 2011 pukul 01.41’00”
Tinggi hilal saat matahari terbenam pada tanggal 31 Juli 2011 : +06.49’10” (Hilal sudah wujud dan sudah dapat dirukyat). Insya Allah bagi yang memegangi Hisab wjudul Hilal, maupun yang memegangi rukyat, menetapkan malam itu (tanggal 31 Juli 2011) sudah tanggal 1 Ramadhan 1432.
Berdasarkan hal tersebut datas, maka memulai puasa adalah pada hari Senen Legi, tanggal 1 Agustus 2011

2. Akhir Ramadhan atau Awal Syawal 1432 H :

Berdasarkan hisab di Yogyakarta, Ijtima’ akhir Ramadhan 1432 H akan jatuh pada hari Senen Wage, 29 Agustus 2011 M pukul 10.05’16”
Tinggi hilal saat matahari terbenam tanggal 29 Agustus 2011 : +01.49’57” (Hilal sudah wujud. Dan mungkin belum dapat dirukyat, karena menurut kesepakatan para ahli rukyat di Indonesia, tinggi hilal kurang dari 2 derajat belum mungkin dirukyat, namun tidak juga mustahil dapat dirukyat).
Atas dasar tersebut diatas bagi yang memegangi hisab wujudul Hilal, menetapkan malam itu (29 Agustus 2011) telah tanggal 1 Syawal 1432 H, dan bagi yang memegangi rukyat, kalau hilal tidak dapat dirukyat, maka berdasarkan istikmaal menetapkan tanggal 1 Syawal pada Hari Selasa Kliwon malam, 30 Agustusi 2011.
Shalat Hari Raya Idul Fitri bagi yang memegangi hisab wujudul Hilal akan melaksanakan pada hari Selasa Kliwon tanggal 30 Agustus 2011. Dan bagi yang memegangi rukyat, mungkin akan melaksanakan shalat Hari Raya Idul Fitri pada hari Rabu Legi 31 Agustus 2011 (tergantung hasil rukyat 29 Agustus 2011).
Penetapan Shalat Idul Fitri tanggal 30 Agustus 2011, maupun pada tanggal 31 Agustus 2011 adalah hasil ijtihad, yang berada wilayah ikhtilaf (majal Ikhtilaaf). Dalam hal ini tidak boleh masing-masing pihak mengklaim pendapatnya yang benar, dan yang lain salah. Pelaksanaan ibadat (shalat Ied) karena Perbedaan keyakinan/kepercayaan ini dijamin oleh UUD pasal 29 ayat 2. Mana yang paling benar, Allah yang tahu, dan Allah akan tetap memberi pahala kepada keduanya. Dalam menyikapi hal ini, MUI DIY menyerukan kepada Ummat Islam untuk tetap membina ukhuwwah, dengan memupuk toleransi atau tasamuh, dan melaksanakan shalat Ied sesuai dengan keyakinan/kepercayaannya itu."

Namun alangkah indahnya bila 1 Syawal 1432 H/2011 M jatuh pada hari dan tanggal yang sama, sehingga bisa lebaran bersama-sama. Kalaupun ada perbedaan seperti tahun-tahun lalu semoga tidak menimbulkan perpecahan umat islam dan tetap saling hormat menghormati satu sama lain. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pemerintah tidak melarang perayaan Idul Fitri yang berbeda ini. Selamat menanti hadirnya 1 Syawal 1432 H/2011 M .

Mudah-mudahan tulisan ini menggugah semangat / ghirah kita dalam beribadah kepada Allah SWT. Amin.

Apa Saja yang Membawa Kepada yang Haram adalah Haram

Salah satu prinsip yang telah diakui oleh Islam, ialah : Apabila Islam telah mengharamkan sesuatu, maka wasilah dan cara apapun yang dapat membawa kepada perbuatan haram, hukumnya adalah haram.
Oleh karena itu, jika Islam mengharamkan zina misalnya, maka semua pendahuluannya dan apasaja yang dapat membawa kepada perbuatan itu, adalah diharamkan juga. Misalnya, dengan berdua-duaan, pergaulan bebas, foto-foto telanjang dan lain sebagainya.
Dari sinilah, maka para ulama ahli fiqih membuat suatu kaidah : Apasaja yang membawa kepada perbuatan haram, maka itu adalah haram.

Dalam berbagai riwayat disebutkan :
Dari Anas bin Malik, ia berkata, “Rasulullah SAW mela’nat tentang khamr sepuluh golongan : 1. yang memerasnya, 2. Yang minta diperaskannya, 3. yang meminumnya, 4. yang mengantarkannya, 5. yang minta diantarinya, 6. yang menuangkannya, 7. yang menjualnya, 8. yang makan harganya, 9. yang membelinya, dan 10. yang minta dibelikannya”. [HR. Tirmidzi juz 2, hal. 380, no. 1313]

Dari Jabir, ia berkata : Rasulullah SAW melaknat orang yang makan riba, yang memberi makannya, penulisnya dan dua saksinya, dan beliau bersabda : “Mereka itu sama”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1219]

MTA tidak pernah menghalalkan Anjing

Untuk yang kesekian kalinya Al-ustadz Ahmad Sukina menegaskan kembali bahwa tudingan atau fitnah yang mengatakan bahwa MTA menghalalkan anjing itu sama sekali TIDAK BENAR, beliau katakan, “MTA tidak pernah dan tidak akan pernah menghalalkan anjing, karena halal dan haram itu sepenuhnya hak Allah”.

Namun demikian masih aja orang-orang dari kalangan ulama atau orang-orang alim yang mengatakan dan menuduh bahwa MTA menghalalkan anjing, padahal orang yang mendatangkan fitnah terhadap orang mukim sangat besar hukumannya kalau tidak segera taubat sebagaimana firman Allah, “Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan Fitnah kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar”.[QS. Al-Buruuj : 10].

Bahkan banyak juga kaum muslimin lainnya yang begitu mudah menyebarkan fitnah tersebut hanya berdasarkan kabar dari mulut ke mulut, dan mereka mengira itu hanya ringan saja, padahal di sisi Allah sangat besar adzabnya. Coba lihat firman Allah, “(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar”. [QS. An-Nuur : 15]