SELAMAT DATANG SOBAT...

Senin, 22 Agustus 2011

MTA tidak pernah menghalalkan Anjing

Untuk yang kesekian kalinya Al-ustadz Ahmad Sukina menegaskan kembali bahwa tudingan atau fitnah yang mengatakan bahwa MTA menghalalkan anjing itu sama sekali TIDAK BENAR, beliau katakan, “MTA tidak pernah dan tidak akan pernah menghalalkan anjing, karena halal dan haram itu sepenuhnya hak Allah”.

Namun demikian masih aja orang-orang dari kalangan ulama atau orang-orang alim yang mengatakan dan menuduh bahwa MTA menghalalkan anjing, padahal orang yang mendatangkan fitnah terhadap orang mukim sangat besar hukumannya kalau tidak segera taubat sebagaimana firman Allah, “Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan Fitnah kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar”.[QS. Al-Buruuj : 10].

Bahkan banyak juga kaum muslimin lainnya yang begitu mudah menyebarkan fitnah tersebut hanya berdasarkan kabar dari mulut ke mulut, dan mereka mengira itu hanya ringan saja, padahal di sisi Allah sangat besar adzabnya. Coba lihat firman Allah, “(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar”. [QS. An-Nuur : 15]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar